Ada banyak klaim yang di ajukan oleh mereka yang menyerukan pemikiran Fiqih minoritas. dibawah ini adalah sebagian di antara pemikiran pemikiran yang digunakan untuk menjustifikasi eksistensi fiqih minoritas.
- klaim bahwa syariat diam dalam menghadapi maslah-masalah baru, dan bahwa metodologi islam yang ada saat ini tidak lagi mampu menghadapi masalah-masalah baru itu.
- klaim bahwa aturan syari'at berubah sesuai dengan tempat dan jaman, serta menjadikan fiqih imam syafi'i sebagai dalil atas bolehnya masalah perubahan ini.
- klaim bawha pertanyaan - pertanyaan yangkita ajukan tentang syariat harus diubah.
sehubung dengan partisipasi politik dan proses integrasi kaum muslim, ada sejumlah justifikasi yang digunakan untuk mendukung argumentasinya. sebagian argumentasi tersebut salah dalam menggambarkan (misrepresent) nash-nash syara', sedangkan sebagian lagi tak lebih dari justifikasi akal.
- klaim bahwa syariat diam dalam menghadapi maslah-masalah baru, dan bahwa metodologi islam yang ada saat ini tidak lagi mampu menghadapi masalah-masalah baru itu.
- klaim bahwa aturan syari'at berubah sesuai dengan tempat dan jaman, serta menjadikan fiqih imam syafi'i sebagai dalil atas bolehnya masalah perubahan ini.
- klaim bawha pertanyaan - pertanyaan yangkita ajukan tentang syariat harus diubah.
sehubung dengan partisipasi politik dan proses integrasi kaum muslim, ada sejumlah justifikasi yang digunakan untuk mendukung argumentasinya. sebagian argumentasi tersebut salah dalam menggambarkan (misrepresent) nash-nash syara', sedangkan sebagian lagi tak lebih dari justifikasi akal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar