" islam memiliki metode tertentu dalam pembelajaran. metode ini dapat disimpulkan menjadi tiga perkara :
1. sesuatu dipelajari dengan mendalam hingga dipahami hakekat dengan pemahaman yang benar, karena shaqafah islam bersifat fikriayah (pemikiran), mendalam mengakar, dan memerlukan kesabaran dan keteguhan dalam mempelajarinya. membina diri dengan shaqafah tersebut merupakan aktivitas berfikir yang membutuhkan pengerahan seluruh kemampuan (intelektual) untuk memahaminya. ini membutuhkan pemahaman yang menyeluruh, dan membuthkan pemahaman tentang fakta serta kaitannya dengan berbagai informasi yang dapat memberikan pemahaman tentang fakta tersebut. karena itu penerimaanya harus dengan cara talaqqiyan fikriyan (tranformasi intelektual, bukan dogmatis).
2. orang yang belajar mesti meyakini apa yang sedang dipelajarinya agar dia bisa menerapkannya. yaitu membenarkan hakekat yang dipelajarinya dengan pembenaran yang pasti tanpa ada keraguan, jika hakekat yang dipelajari itu berkaitan dengan aqidah, dan berdasarkan ghalabatu adz-dzan (dugaan kuat) kesesuaiannya dengan fakta jika hakekat yang dipelajari itu bukan termasuk perkara akidah, seperti hukum dan sastra. namun, hakekat itu harus berdasarkan kepada kepada asal yang diyakini dengan keyakinan yang pasti, yang tidak mengandung keraguan.
3. seseorang mempelajarinya sebagai pelajaran yang bersifat aplikatif, sebagai solusi atas fakta yang bisa dijangkau dan diindra, bukan pelajran yang mengacu pada aspek teoritis, sehingga sesuatu itu disifati berdasarkan hakekatnya yang mencegahkan (masalah) dan merubahnya. maka ia akan mengambil hakekat(kenyataan) yang ada di alam semesta, manusia, dan kehidupan, yang berada dalam jangkauannya atau yang bisa dijangkau oleh pancaindranya.
1. sesuatu dipelajari dengan mendalam hingga dipahami hakekat dengan pemahaman yang benar, karena shaqafah islam bersifat fikriayah (pemikiran), mendalam mengakar, dan memerlukan kesabaran dan keteguhan dalam mempelajarinya. membina diri dengan shaqafah tersebut merupakan aktivitas berfikir yang membutuhkan pengerahan seluruh kemampuan (intelektual) untuk memahaminya. ini membutuhkan pemahaman yang menyeluruh, dan membuthkan pemahaman tentang fakta serta kaitannya dengan berbagai informasi yang dapat memberikan pemahaman tentang fakta tersebut. karena itu penerimaanya harus dengan cara talaqqiyan fikriyan (tranformasi intelektual, bukan dogmatis).
2. orang yang belajar mesti meyakini apa yang sedang dipelajarinya agar dia bisa menerapkannya. yaitu membenarkan hakekat yang dipelajarinya dengan pembenaran yang pasti tanpa ada keraguan, jika hakekat yang dipelajari itu berkaitan dengan aqidah, dan berdasarkan ghalabatu adz-dzan (dugaan kuat) kesesuaiannya dengan fakta jika hakekat yang dipelajari itu bukan termasuk perkara akidah, seperti hukum dan sastra. namun, hakekat itu harus berdasarkan kepada kepada asal yang diyakini dengan keyakinan yang pasti, yang tidak mengandung keraguan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar